Jombang, NU Online
Kabar kiai NU diperiksa Bareskrim Polri hingga terancam bui membuat sejumlah pihak tergerak memberikan dukungan. Apalagi itu melibatkan Ketua PCNU Kota Malang, KH Marzuki Mustamar dan KH Irfan Soleh, salah satu pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
Kabar kiai NU diperiksa Bareskrim Polri hingga terancam bui membuat sejumlah pihak tergerak memberikan dukungan. Apalagi itu melibatkan Ketua PCNU Kota Malang, KH Marzuki Mustamar dan KH Irfan Soleh, salah satu pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
“Kita sepenuhnya siap membela para kiai NU. Jika sampai ada kiai dipenjara karena dakwahnya, para pendekar Pagar Nusa siap menggantikannya dipenjara agar para kiai itu bisa tetap bebas dan meneruskan dakwahnya,” kata KH Ali Maksum (Gus Ali) ketua Ikatan Pencak Silat NU (IPSNU) Pagar Nusa Jombang, di Denanyar, Sabtu (25/5) kemarin.
Lebih dari itu pun pihaknya mengaku siap. “Kalau memang genderang perang yang ditabuh, kita tak akan pernah mundur,” tandasnya. Menurutnya, tidak sekali dua kali para pendekar Pagar Nusa bertaruh nyawa demi membela perjuangan kiai NU. “Tidak usah banyak kata, asal kiai yang memerintah, kita pasti berangkat,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya meminta agar semua elemen NU tidak terrpovokasi. “MTA itu kecil, jangan sampai kita terprovokasi hingga justru melakukan tindakan yang menodai kebesaran dan keharuman nama NU. Tapi kita tetap tak boleh diam saja,” tandasnya.
Segala kemungkinan, menurutnya harus tetap diantisipasi. “Kita tingkatkan kewaspadaan dan persiapan. Tapi jangan sampai terprovokasi,” ucapnya.
Karena proses hukum masih berjalan, ia berharap semua elemen NU ikut memantau proses tersebut. “NU juga harus memberikan pendampingan secara hukum kepada para kiai itu. Proses hukum harus dilawan dengan hukum pula. Yang lain-lain itu urusan belakangan, tidak usah khawatir,” paparnya.
Dia menegaskan, dari dulu sikap NU tidak pernah agresif. “Kasarannya kita ini tidak mencari musuh, tapi musuh datang kita hadapi. Ceramah Kiai Marzuki itu dalam rangka membentengi umat karena dalam setiap ceramahnya MTA selalu mengharam-haramkan perilaku keagamaan warga NU. Kalau itu dilaporkan polisi, semua warga NU bisa balik melaporkan MTA ke polisi,” pungkasnya.
Sumber : NU Online
0 komentar:
Posting Komentar